Pemerintah Desa Purwa Kerthi telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Purwa Kerthi dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta unsur terkait lainnya.
Musdes LPPD merupakan forum penting dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025. Dalam musyawarah ini, pemerintah desa memaparkan realisasi pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, maupun tanggapan terhadap laporan yang disampaikan. Hal tersebut menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa.
Secara keseluruhan, kegiatan Musyawarah Desa LPPD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Diharapkan hasil dari musyawarah ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja Pemerintah Desa Purwa Kerthi di tahun anggaran berikutnya.
Dokumentasi Kegiatan:

